Apa Itu Peer To Peer Lending? Apakah Sama dengan Situs Pinjaman Online?

Peer to Peer Lending adalah salah satu platform yang dijadikan sebagai penghubung antara pemberi pinjaman atau investor dengan penerima pinjaman atau debitur yang dilakukan secara online. Pada umumnya P2P ini sama seperti Kredit Tanpa Agunan, akan tetapi Peer to Peer lending sendiri tidak mensyaratkan jaminan atau agunan dari pinjaman dana yang diberikan.

P2P lending ini umumnya lebih mirip seperti pinjaman online yang tidak menggunakan syarat jaminan atau agunan untuk bisa memperoleh pinjaman dana dengan cepat. Selain itu suku bunganya yang lebih rendah membuatnya banyak digemari. Hal tersebut dikarenakan suku bunga P2P lending ini lebih rendah jika dibandingkan dengan suku bunga yang ditetapkan oleh bank ataupun lembaga keuangan lainnya. Sehingga lebih menguntungkan dan tidak terlalu menjadi beban yang berat.

Proses pengajuan pun cenderung lebih mudah karena prosesnya tidak sekompleks dan seformal yang seperti dilakukan pada proses pinjaman pada bank atau lembaga keuangan lain. Untuk mengajukan pinjaman pun mudah sekali, pasalnya para calon debitur tidak membutuhkan syarat-syarat yang berlebihan. Selain itu prosesnya yang mudah dan cepat semakin memudahkan bagi semua orang yang ingin mengajukan pinjaman online bunga rendah.

Calon debitur juga bisa mengajukan pinjaman untuk tujuan dan kepentingan apapun, hal tersebut dapat dilakukan asalkan ada investor yang mau menginvestasikan uangnya pada calon debitur tersebut. Selain menguntungkan calon debitur, P2P lending juga menjadi salah satu platform investasi yang cukup menguntungkan dan kini mulai banyak dilirik oleh banyak orang. Sehingga para investor yang memiliki dana berlebih dapat menyimpan uangnya untuk diinvestasikan.

Salah satu platform P2P yang banyak digunakan oleh banyak orang adalah Amartha. Hal tersebut dikarenakan platform ini memiliki nilai suku bunga yang cukup bagus, sehingga akan menguntungkan para investor. Selain itu platform ini juga sudah resmi diawasi dan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga para investor tak perlu lagi merasa takut ataupun merasa khawatir lagi untuk menginvestasikan dananya tersebut.

Saat ini masyarakat sudah terbuka dengan hal-hal yang berkaitan dengan investasi dan juga kegiatan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan yang harus dipenuhi. Selain itu dengan adanya P2P ini, masyarakat menjadi mudah untuk membuka usaha dan mengembangkan usaha yang sedang digelutinya agar semakin meningkat lagi performanya.

Semakin banyak orang yang membuka dan mengembangkan usaha, maka akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran di Indonesia. Oleh sebab itu dengan adanya P2P ini bisa membantu para pedagang atau pelaku bisnis lainnya untuk mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih besar lagi dengan melakukan pinjaman online tanpa jaminan dengan suku bunga yang kecil. Banyak orang yang berpikir bahwa pinjam ke bank adalah solusi terbaik. Namun sebenarnya suku bunganya bisa menjadi beban di kemudian hari.